Peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) harus bisa sedahsyat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi persaingan usaha,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha perlu diperkuat untuk menghadapi persaingan usaha menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Mudrajad Kuncoro.

"Peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) harus bisa sedahsyat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi persaingan usaha," kata Mudrajad di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, persaingan antarpelaku bisnis, baik dari luar maupun dalam negeri akan semakin ketat pada saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan pada 2015.

Hal itu seiring dengan dibukanya kran bisnis usaha dari luar negeri untuk bersaing di Indonesia saat MEA berlangsung.

"Persaingan usaha akan semakin ketat. Produk dari luar negeri akan bebas bersaing di Indonesia," katanya.

Menurut dia, meskipun Indonesia turut serta dalam MEA, seyogianya persaingan produk usaha kecil dan besar tetap harus dijaga agar dapat bersaing secara sehat.

Ia menilai peran KPPU sejauh ini masih belum efektif dan tegas menindak persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari kurangnya ketegasan dalam menyikapi penetrasi pasar Carrefour yang merajai pasar modern Indonesia secara sporadis. Dalam ekspansinya, bisnis ritel perusahaan multinasional asal Prancis tersebut telah menguasai 50 persen saham lebih milik PT Alfa Retailindo, dan secara berangsur mengakuisisi saham perusahaan itu pada 2009.

"Carrefour yang menguasai 50 persen lebih saham milik Alfa, pada waktu itu tentu sudah melanggar peraturan persaingan usaha," katanya.

Sementara itu, kata dia, agar KPPU dapat secara tegas menindak pelaku bisnis usaha asing, selain pelaku bisnis lokal, maka kewenangan KPPU perlu ditambah untuk dapat menjalankan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY Wawan Harmawan mengatakan pelaku bisnis lokal bukan hanya memiliki tantangan, namun juga sekaligus mendapatkan peluang besar saat memasuki MEA 2015.

"Kreativitas serta mekanisme pemasaran harus kita ubah. Kalau tidak mau terpuruk, ya kita harus melakukan inovasi baru atas produk, kualitas dan desain," katanya.

Menurut dia, secara umum pelaku usaha kecil dan menengah di DIY masih belum siap menghadapi tantangan tersebut. Bahkan, hingga saat ini juga belum banyak yang mendengar penjabaran mengenai MEA 2015 itu.

"Kalau boleh jujur, kami belum siap. Dari segi infrastruktur pendukungnya juga belum siap," katanya.

(KR-LQH/M008)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014