... namun setiba di lokasi kejadian, korban malah langsung ditinju dan ditendang... "
Makassar (ANTARA News) - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 5 Di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Said, harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Makassar, Amir Ilyas.

Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, Rabu, membenarkan insiden di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, itu.

"Memang benar ada kabar yang menyebutkan Pak Amir Ilyas itu dianiaya petugas KPPS. Penganiayaannya sendiri itu terjadi pada Rabu malam," ujarnya.

"Kami belum tahu apa penyebab pastinya kenapa sampai ada insiden penganiayaan seperti itu. Kita masih akan menyelidiki lebih lanjut duduk permasalahannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendapat laporan dari salah satu petugas pengawas kecamatan jika Ketua KPPS 5, Said tidak ingin memberikan formulir C1 itu dengan alasan masih capek, padahal formulir C1 itu sangat dibutuhkan oleh petugas panwas.

Setelah mendengar kabar itu, korban langsung menuju tempat Ketua KPPS Bangkala dan berusaha untuk mendapatkan formulir C1 itu, namun setiba di lokasi kejadian, korban malah langsung ditinju dan ditendang.

Tidak sampai disitu, pelaku juga menyerang salah seorang petugas Panwaslu lainnya yakni Ade. Ade sendiri ditendang dan mengalami patah tulang rusuk akibat tendangannya tersebut.

Sedangkan korban Amir Ilyas mengalami luka lebam dibagian mata kirinya karena ditinju sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan perawatan dokter.

Atas kejadian itu, korban kemudian membuat pelaporan resmi atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas KPPS tersebut serta menyertakan surat visum dari dokter. 

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014