Kupang (ANTARA News) - Pemungutan suara Pemilu Legislatif di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tentunda, belum bisa dilakukan 9 April lalu.

"Ada 26 TPS yang kotak surat suaranya tertukar dan enam TPS yang memang sudah tertunda sejak awal karena kekurangan surat suara. Jadi ada 32 TPS yang belum melakukan pencoblosan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Johanes Depa di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan KPU Provinsi NTT sedang berkoordinasi dengan KPU Sikka untuk mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS tersebut.

Menurut dia, pemungutan suara paling lambat akan dilakukan 12 April mendatang, setelah pasokan surat suara tambahan tiba di TPS-TPS tersebut.

"Paling lambat, pasokan surat suara untuk enam TPS di Sikka sudah bisa tiba di Maumere, Sikka, hari ini," katanya.

Selanjutnya, petugas akan menyortir surat-surat suara tambahan tersebut dan mengirimkannya ke kecamatan pada Jumat (11/4) supaya pemungutan suara bisa dilakukan pada Sabtu (12/4).

Sementara mengenai masalah pemungutan suara di dua TPS di Kabupaten Sumba Timur, dia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kekeliruan petugas penyelenggara.

"Semula petugas mengira ada kekeliruan surat suara tetapi setelah diteliti ternyata tidak ada masalah, sehingga diputuskan untuk dilakukan pemilu lanjutan," kata Johanes Depa.


Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014