Roma (ANTARA News) - Sebuah pengadilan di Italia telah memerintahkan pemerintah kota untuk mengakui pernikahan pasangan gay yang menikah di Amerika Serikat, sebuah langkah pertama yang mendukung legalitas pernikahan sesama jenis, yang sebenarnya tidak diperbolehkan di negara itu.

Pengadilan di kota Grosseto, provinsi Tuscan dalam keputusannya yang diumumkan Rabu malam meminta pemerintah kota itu untuk menuliskan pernikahan sepasang gay ke dalam catatan sipil, guna memberikan dua pria tersebut hak yang sama seperti pasangan menikah yang heteroseksual.

"Ini adalah preseden yang unik untuk negara kami. Ini adalah pertama kalinya sebuah pernikahan gay diakui di Italia," kata senator Sergio Lo Giudice yang juga mantan presiden kelompok pembela hak asasi gay di Italia, Arcigay.

Pasangan Stefano Bucci (57) dan Stefano Chigiotti (68) menikah di New York, AS pada 2012 dan menggugat balai kota Grosseto setelah seorang pejabat di sana menolak untuk menuliskan pernikahan mereka ke dalam catatan sipil.

Pengadilan memutuskan bahwa tidak ada alasan hukum yang melarang pengakuan pernikahan gay yang dilakukan di negara yang melegalkan hal itu, seperti AS.

"Politisi harus sadar. Ini akan menjadi babak baru bagi pasangan gay di Italia," kata Fabrizio Marrazzo dari kelompok pembela hak-hak Gay Center.

Namun, sampai saat ini masih belum jelas apakah pemerintah kota Grosseto akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu.

Sementara Gereja Katolik, yang masih memegang kekuasaan besar atas politik di Italia, menentang pernikahan gay, demikian Reuters.
(Y012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014