Jenazah Abdul Jalil langsung dibawa ke rumah duka, dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jalan Jemadi Medan, Kamis (10/4) siang."
Medan (ANTARA News) - Abdul Jalil (57), ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara 8 Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan, meninggal dunia saat penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif, Rabu (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Endah Minarni (53) istri Abdul Jalil, di Kompleks Amal Permai di Medan, Kamis, mengatakan, suaminya tersebut tiba-tiba saja jatuh dan lemas ketika sedang menghitung surat suara Pemilu Legislatif bersama anggota KPPS, Rabu (9/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kemudian, jelas Minarni, suaminya Abdul Jalil yang juga Kepala Lingkungan IV dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan untuk mendapatkan perawatan.

Namun, katanya, setelah dirawat beberapa jam oleh dokter RS Imelda, akhirnya Ketua KPPS tersebut menghembuskan nafas yang terakhir.

"Jenazah Abdul Jalil langsung dibawa ke rumah duka, dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jalan Jemadi Medan, Kamis (10/4) siang," ucap Minarni.


Penghitungan Suara Ditunda

Setelah Ketua KPPS Abdul Jalil meninggal secara mendadak, penghitungan surat suara Pemilu Legislatif tersebut sempat ditunda hingga beberapa jam.

Penghitungan surat suara tersebut dilanjutkan kembali oleh anggota KPPS, Rabu (9/4) tengah malam hingga selesai Kamis (10/4) pukul 02.00 dini hari.

Penghitungan surat suara di TPS 8 Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur berlangsung tertib, aman, lancar dan tidak ada kendala berarti.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Utara tercatat sekitar 9 juta orang, dan 4 juta di antaranya adalah pemilih wanita.  (M034/T007)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014