Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mencatat sekitar 18 persen koperasi di wilayah tersebut tidak dapat berkembang atau mati suri karena berbagai sebab, seperti kredit macet.

"Dari 565 koperasi yang ada, sebanyak 100 koperasi mati suri. Namun, dua di antaranya bisa diaktifkan lagi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana, Sabtu.

Menurut dia, jumlah koperasi mati suri di Kota Yogyakarta yang mencapi 18 persen tersebut tergolong cukup banyak sehingga perlu dilakukan upaya pembinaan agar koperasi bisa menjalankan fungsi dan tujuan pembentukannya.

Suyana mengatakan, pihaknya tidak akan membubarkan koperasi-koperasi yang mati suri tersebut, melainkan akan terus berupaya melakukan pembinaan, termasuk memberikan pemahaman bahwa koperasi bukan sekadar tempat berutang.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014