Solo (ANTARA News) - Pluralisme bukan ancaman bagi bangsa melainkan sebagai spirit dan kekuatan dalam aktivitas berbangsa menuju cita-cita dan tujuan negara Indonesia, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

"Jika masih ada penolakan terhadap pluralisme, misalnya dijumpai dalam perdebatan soal konsep pluralisme agama, itu  karena kekeliruan pemahaman yang masih mungkin dapat diluruskan," kata Mahfud MD dalam orasi ilmiah pada acara Wisuda Magister dan Sarjana XVIII IAIN, di Graha IAIN Surakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa pluralisme bukanlah untuk merelativikasikan atau mencampuradukkan aqidah.

Pluralisme agama sama sekali tidak hendak menyatakan bahwa semua agama adalah sama.

Pluralisme. lanjutnya, menjadi kekuatan karena harmoni sosial dan persatuan bangsa ini sungguh tidak akan mungkin dicapai dengan menempuh cara-cara membungkam keberagaman.

"Harmoni hanya bisa diraih ketika hak-hak asasi setiap warga negara dipenuhi, dan setiap kelompok bebas dari segala bentuk diskriminasi dan tindakan intoleran. Pluralisme dan hak asasi manusia adalah dua hal yang tidak terpisahkan." katanya.


Pewarta: Joko Widodo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014