Kami sosialisasikan kepada masyarakat pemilih lokal saja masing-masing TPS, bahwa hari Minggu pelaksanaan pemungutan suara ulang,"
Garut (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyosialisasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Minggu (13/4) kepada pemilih di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Kadungora, Sabtu.

Komisioner KPU Kabupaten Garut, Divisi Data dan Informasi, Hilwan Fanaqi, mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 3 dan TPS 4 Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora dengan jumlah pemilih sebanyak 645 orang.

"Kami sosialisasikan kepada masyarakat pemilih lokal saja masing-masing TPS, bahwa hari Minggu pelaksanaan pemungutan suara ulang," kata Hilwan.

Ia menuturkan sosialisasi pemilu ulang melibatkan seluruh petugas PPK, PPS, dan KPPS serta seluruh ketua RT dengan berbagai cara diantaranya menyampaikan langsung kepada masyarakat pemilih.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat mengingatkan masyarakat dan mau datang ke TPS untuk berpartisipasi menyalurkan hak suaranya kembali khusus pemilihan legislatif tingkat Kabupaten Garut.

"Kami harapkan partisipasi masyarakat tinggi untuk menyalurkan hak suaranya pada pemungutan suara ulang," katanya.

Sementara itu, Pemilu ulang di Garut terjadi di tiga TPS, satu diantaranya TPS 10 Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan yang pelaksanaan pemungutan suaranya dipercepat, Sabtu.

Pemilu di tiga TPS tersebut diulang karena tertukarnya sebagian surat suara dengan daerah pemilihan lain kemudian dicoblos warga pada pemungutan suara yang digelar, Rabu (9/4).

Berdasarkan keputusan Surat Edaran KPU PUsat Nomor 306, disusul Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 408 bahwa pelaksanaan pemungutan di tiga TPS tersebut harus diulang.(*)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014