SIM sebanyak 30.000 unit tersebut dikaitkan dengan jumlah pasangan pengantin yang bakal melakukan pernikahan setiap tahun sesuai data nasional,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah akan menerbitkan sebanyak 30.000 lebih sertifikat berupa Surat Ijin Menikah (SIM) bagi para calon pengantin sebagai upaya menekan angka perceraian yang cukup tinggi di Indonesia.

"SIM sebanyak 30.000 unit tersebut dikaitkan dengan jumlah pasangan pengantin yang bakal melakukan pernikahan setiap tahun sesuai data nasional," kata Drs. Muhammad Edi Muin, M. Si, Kepala Sub Direktorat Pengembangan
Program Bina Ketahanan Remaja, BKKBN Nasional, disela pemilihan duta mahasiswa genre BKKBN tingkat Provinsi Riau, di Pekanbaru, Sabtu.

Kebijakan pemerintah dalam menerbitkan 30.000 SIM itu berkaitan dengan tingginya angka perceraian setiap tahun 212.000 kasus. Angka tersebut jauh meningkat dari 10 tahun yang lalu, dengan jumlah angka perceraian hanya sekitar 50.000 per tahun, hampir 80 persen yang bercerai adalah rumah tangga usia muda, sesuai data Kementrian Agama RI.

Menurut dia, syarat bagi pasangan calon pengantin mendapat SIM itu antara lain harus mengikuti kursus tentang rumah tangga sebanyak tiga kali pertemuan sebelum menikah.

Para pasangan tersebut, katanya lagi didataterlebih dahulu dan dikumpulkan selanjutnya diberikan pembekalan.

"Untuk kegiatan ini BKKBN Nasional bekerjasama dengan Depag, Kemensos, dan Menkes, sehingga pasangan calon pengantin memiliki buku pegangan berupa sekaligus menjadi sertifikat bagi mereka yang akan menikah itu," katanya .

Dalam hal ini, katanya lagi, BP4 seluruh Indonesia bersama KUA juga melakukan pertemuan dalam memberikan pembekalan singkat agar sebuah perkawinan tersebut bisa langgeng.

Kalau pemerintah serius, kata Edi, tidak ada artinya uang yang bakal dialokasikan dalam APBN 2015 karena ini demi kesejahteraan bangsa.

Bersamaan dengan itu, Edi mengatakan, banyaknya kasus perkosaan terhadap kalangan remaja putri lebih akibat antara lain kurangnya pemahaman mereka terhadap perlindungan terhadap kesehatan reproduksinya.

"Untuk itu kita berharap keberadaan Pusat Pelayanan keluarga Sejahtera (PPKS) akan ditingkatkan lagi dalam membekali remaja dan pasangan keluarga muda dalam memecahkan persoalan mereka," katanya.

Oleh karena itu, melalui kegiatan pemilihan duta mahasiswa Genre tingkat Provinsi Riau --mengikuti lomba nasional-- itu sebagai ajang mengukir prestasi dan prestise bagi masing-masing daerah.

Remaja, katanya diharapan bisa menjadi agen perubahan dalam membangun keluarga sejahtera di masa datang.

Dalam lomba pemilihan duta mahasiswa Genre tingkat Provinsi Riau itu terpilih sebagai juara I putra adalah Rizki Mahardika berasal dari PIK Manuver, Umri, juara I putri yakni Bela Annisa dari Pinkanter Akbid Internasional,
juara II putra, Rendi Artanto dari PIK Maha Stikes Hangtuah, juara II putri Kristina dari PIK Sehati Universitas Riau, dan juara III putra yakni M. Isfajrian Fadly dari PIK Stikes Payung Negeri. (*)

Pewarta: Frislidia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014