Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah perlu menindak tegas tenaga kerja asing ilegal terutama di sektor pariwisata yang banyak bergentayangan dengan dalih membantu pengembangan dunia perpelancongan di daerah tujuan wisata Pulau Bali.

"Orang asing yang datang dan tercatat sebagai wisatawan, tetapi kenyataannya banyak bekerja di bidang pariwisata maupun usaha industri kecil dan kerajinan," kata Pengamat Pariwisata, Drs Wayan Sukamada di Denpasar, Minggu.

Sukamada yang juga pernah sebagai pengusaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) di daerah ini, banyak menjumpai warga negara asing yang mengaku sebagai turis tetapi praktiknya menjadi pemandu wisata dengan konsumen yang didatangkan dari negerinya sendiri.

Wisatawan Rusia misalnya datang ke Bali sebagai turis tetapi kenyataannya banyak bergerak di bidang bisnis antara lain sebagai pemandu wisata, sopir dan pelatih surfing (selancar) olahraga di laut, untuk melayani wisatawan yang berasal dari negara asalnya.

Kondisi itu, selain asal Rusia, banyak turis dari berkebangsaan lain seperti asal Australia, Jepang, Tiongkok, Korea dengan dalih yang sama membantu dunia pariwisata Bali dengan mendatangkan turis dari negerinya sendiri, ujar Sukamada.

Sementara Ketut Sudarma, salah satu sopir kendaraan untuk pariwisata yang mangkal di kawasan wisata Kuta menuturkan, kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama. 

Pewarta: IK Sutika
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014