Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan akan memidanakan  oknum guru yang melakukan kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional.

"Oknum guru atau siapa pun yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN, termasuk melakukan tindak pindana," ujar Mendikbud saat melakukan inspeksi mendadak di SMAN 112 Jakarta, Senin.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga akan melakukan proses terhadap oknum guru yang melakukan tindak kecurangan.

"Sanksi berat bagi oknum guru yang terlibat dalam kecurangan," katanya.

Sedangkan di tingkat siswa, maka pengawas akan diberi sanksi internal dan di lembar jawaban diberi tanda.

"Nantinya, pada saat pemindaian ketahuan tanda oleh petugas," ujar dia.

Meski demikian, Nuh mengatakan hal itu tidak menjadi penentu kelulusan siswa tersebut.

Nuh menambahkan kebocoran soal sangat sulit terjadi, karena pengamanan yang dilakukan sangat ketat dan dikawal oleh pihak kepolisian. "Kalau dapat bocoran, bagaimana masuk kelasnya," ujar dia.

Dia mengemukakan terdapat 20 variasi soal UN dalam satu kelas. Sehingga tidak memungkinkan peserta UN untuk berbuat kecurangan.

Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014