Kami mendapatkan banyak sekali laporan dari masyarakat mengenai keberadaan PKL di jembatan-jembatan penyeberangan yang mengganggu kenyamanan para pejalan kaki,"
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Kami mendapatkan banyak sekali laporan dari masyarakat mengenai keberadaan PKL di jembatan-jembatan penyeberangan yang mengganggu kenyamanan para pejalan kaki," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Senin.

Terlebih, sambung dia, apabila para pedagang itu menggelar dagangannya di jembatan penyeberangan yang tersambung dengan halte busway Transjakarta.

Terkait dengan permasalahan tersebut, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi data lokasi JPO yang dimanfaatkan oleh PKL maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Oleh sebab itu, kami berharap dalam waktu dekat ini inventarisasi data-data lokasi JPO yang banyak PKL, pengemis maupun JPO rawan tindak kriminal lainnya bisa dirampungkan," ujar Akbar.

Dia memperkirakan data tersebut sudah dapat terkumpul semuanya pada pekan depan.

Selanjutnya, dia menuturkan bahwa data lokasi JPO tersebut akan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

Lebih jauh, dia menerangkan bahwa keberadaan PKL atau pengemis di JPO telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Oleh karena itu, tindakan penertiban atau razia PKL di JPO itu nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh Dishub saja. Akan tetapi, kami juga minta bantuan dari Satpol PP sebagai aparat penegak Perda DKI," tambah Akbar.

(R027/D007)

Pewarta: Rr Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014