Meskipun menang tetap didiskualifikasi..."
Mamuju (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat mengatakan calon anggota legislatif (Caleg) yang terbukti menggelembukan suara di Pemilu 2014 akan didiskualifikasi.

"Caleg di Sulbar yang terbukti menggelembungkan suara di Pemilu 2014 akan didiskualifikasi dari Pemilu karena itu adalah aturannya," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, caleg menggelembungkan suara dan terbukti secara hukum, maka dianggap melakukan pelanggaran pidana, administrasi dan kode etik pelaksanaan Pemilu.

Sehingga kata dia, tidak akan ada toleransi yang diberikan, dan akan didiskualifikasi dari Pemilu 2014.

"Meskipun menang tetap didiskualifikasi karena melanggar aturan Pemilu," katanya.

Oleh karena itu ia berharap agar caleg maupun penyelenggara Pemilu tidak melakukan pelanggaran Pemilu berupa Penggelembungan suara.

"Kami imbau jangan ada menggelembungkan suara karena sanksi sangat tegas berupa diskualifikasi dari Pemilu, aturan itu akan kami tegakkan," katanya. (*)

Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014