Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengirim surat untuk meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperketat pengawasan guna mencegah kemungkinan adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua I KPAI Budiharjo mengemukakan hal itu merespons kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswa sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) internasional di Jakarta Selatan.

"Kejadian di Jakarta membuktikan bahwa kejadian tidak hanya terjadi di lingkungan kumuh atau sekolah pinggiran. Di sekolah elit pun ternyata bisa terjadi kekerasan seksual terhadap anak," katanya di Jakarta, Selasa.

Budiharjo mengatakan kejadian kekerasan seksual di sekolah itu menunjukkan bahwa kalau ada peluang, kejahatan juga bisa terjadi di sekolah, yang berada di kawasan elit sekalipun.

"Kebetulan saja kali ini terjadi di sekolah elit. Itu fakta dan realita yang harus diterima," ujarnya.

Budiharjo mengatakan KPAI akan berusaha mendampingi korban dan keluarganya, memberi masukan kepada polisi yang menangani kasus tersebut dan mendorong para pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Ia mengatakan siswa TK yang menjadi korban kekerasan seksual itu juga harus mendapatkan penanganan khusus.
 
"Dalam hal ini yang harus dijaga dan diselamatkan adalah mental anak. Jangan sampai kejadian itu merusak mental dan tumbuh kembang anak," katanya.


Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014