Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku keberatan dengan pencantuman namanya di dalam soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, SMA dan MA.

"Saya sudah tahu soalnya. Saya keberatan dengan adanya soal seperti itu. Makanya, masalah ini akan saya urus," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, soal-soal UN seharusnya lebih merujuk pada nilai-nilai yang bersifat nasional, seperti sejarah kepahlawanan nasional dan lain-lain.

"Mestinya, soal-soal UN itu kan materinya bertema kepahlawanan nasional. Siapa saja pahlawan yang sudah berjuang untuk bangsa ini. Seharusnya seperti itu soalnya," ujar Jokowi.

Dia menuturkan pencantuman namanya didalam soal UN merupakan salah satu cara untuk menjatuhkannya, mengingat dirinya telah mencalonkan diri sebagai salah satu Presiden RI.

"Dengan adanya soal itu, kelihatan sekali ada yang ingin menjatuhkan saya, ingin membuat seolah-olah saya yang mendesain semua ini," tutur Jokowi.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pembuatan soal UN bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, sehingga pihaknya tidak mungkin terlibat.

"Saya santai sih. Tapi, saya juga tidak akan tinggal diam. Saya akan usut masalah ini. Kalau saya diam saja, nanti orang-orang malah menilai saya terlalu sabar meskipun diserang," tambah Jokowi.

Di dalam soal mata pelajaran Bahasa Indonesia di Jawa Tengah terdapat teks kutipan biografi Jokowi dalam naskah soal UN SMA. Teks itu menjadi bahan untuk dua pertanyaan.

Kutipan teks biografi tersebut, yaitu: "Ir H Joko Widodo lahir di Surakarta, 21 Juni 1961, merupakan alumnus UGM. Sejak 15 Oktober, Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI. Tokoh yang jujur dan selalu bekerja keras ini dikenal dengan gaya blusukannya ke pelosok ibu kota. Berbagai penghargaan telah beliau raih, antara lain ia termasuk salah satu tokoh terbaik dalam pengabdiannya kepada rakyat."

"Sebagai tokoh seni dan budaya, beliau dinilai paling bersih dari korupsi. Namun demikian, usahanya di bidang Upah Minimun Provinsi (UMP) mengalami kendala oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat sidang berlangsung. Buah dari pertemuan tersebut dewan pengupahan menetapkan UMP sebesar Rp2,2 juta."

Dua pertanyaan yang harus dijawab peserta UN, adalah, pada nomor 15, tertulis "Keteladanan Jokowi pada kutipan wacana tersebut adalah" dan "Masalah yang dihadapi tokoh Joko Widodo berdasarkan paragraf tersebut adalah".

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014