Bandarlampung (ANTARA News) - Hasil rekapitulasi calon anggota legislatif peraih suara untuk DPRD Kota Bandarlampung hasil Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menunjukkan delapan puluh persen wakil rakyat periode 2014--2019 akan didominasi wajah baru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, di Bandarlampung, Senin dini hari, mengatakan, sebanyak 40 dari 50 nama caleg yang akan menduduki kursi DPRD Kota Bandarlampung adalah muka-muka baru.

"Hanya 10 orang yang merupakan incumbent atau wajah lama," kata dia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai yang berhasil menempatkan wakil terbanyak yaitu sebanyak 10 orang, diikuti PAN yang memperoleh 7 kursi,

Sedangkan PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Golkar, memperoleh kursi dengan jumlah yang sama di DPRD Kota Bandarlampung yaitu masing-masing lima kursi.

"Partai NasDem perolehan kursinya sangat signifikan untuk sebuah partai yang baru mengikuti Pemilu 2014 untuk pertama kalinya, dan mampu bersaing dengan partai lain yang lebih senior," kata Fauzi pula.

Sedangkan PPP hanya mampu memperoleh empat kursi, Hanura dua kursi, PKB dan PKPI masing-masing hanya memperoleh satu kursi untuk DPRD Kota Bandarlampung periode 2014--2019 ini.

Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengakui perdebatan dan rekapitulasi perolehan suara kursi untuk DPRD Kota Bandarlampung menjadi yang paling alot dibandingkan tiga rekapitulasi lain, yaitu DPRD Lampung, DPR-RI, dan DPD-RI.

"Banyak terjadi interupsi internal dan antarpartai, bahkan sempat deadlock di tiga daerah pemilihan di sini," kata dia lagi.

Rekapitulasi suara DPRD Kota Bandarlampung dimulai Minggu (20/4) siang, dan baru selesai pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB.

(AH*B014)

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014