Modus operandi yang digunakan oleh pelaku penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan sabu-sabu tersebut ke dalam beberapa tas tangan...
Sidoarjo (ANTARA News) - Petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari luar negeri dengan berat sebanyak 1.840 gram dengan nilai miliaran rupiah.

Kepala Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan, di Sidoarjo, Senin, mengatakan, sabu-sabu tersebut akan diselundupkan oleh seorang perempuan berinisial LX warga negara Tiongkok melalui penerbangan pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-781 rute Hongkong - Surabaya.

"Modus operandi yang digunakan oleh pelaku penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan sabu-sabu tersebut ke dalam beberapa tas tangan yang dimasukan ke dalam tas punggung yang dibawanya," katanya.

Ia mengemukakan, yang menjadi titik berat dalam penggagalan ini adalah penyelamatan 3.680 jiwa warga negara Indonesia dari penggunaan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan asumsi bahwa rata-rata penggunaan perorangnya sekitar 0,5 gram.

"Kronologis penangkapan ini berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial LX dari Hong Kong ke Surabaya dengan hanya menggunakan tas punggung tanpa membawa barang bawaan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, atas kecurigaan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap pelaku dan ditemukan empat buah tas tangan yang disimpan di dalam tas punggung.

"Setelah dilakukan penggeledahan mendalam diketahui di dalam tas tangan tersebut sudah dimodifikasi dan digunakan untuk menyimpan sabu-sabu pada bagian dinding tas," katanya.

Ia mengatakan, selama tahun 2014 ini pihaknya berhasil menggagalkan beberapa kali upaya penyelundupan sabu-sabu dengan nilai lebih dari lima kilogram sabu.

"Seringnya Surabaya menjadi lokasi pengiriman sabu-sabu ini membuat petugas harus bekerja ekstra keras untuk menggagalkan upaya pengiriman sabu melalui bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Iwan Ibrahim mengatakan, atas pengembangan kasus ini petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial OH warga negara Nigeria.

"Kami berharap jaringan ini akan terungkap dan peredaran narkoba di Indonesia bisa diminimalisir keberadaannya," katanya.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014