Jambi (ANTARA News) - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya menyatakan, untuk kasus pembakaran surat suara di Kabupaten Tebo, tersangka atau pelakunya bisa akan bertambah jumlahnya.

"Untuk saat ini tersangkanya baru ada empat, namun hasil pemeriksaan saksi ada kemungkinan bisa bertambah tersangkanya," kata Kapolda, kepada sejumlah wartawan di Jambi, Senin.

Tersangka pembakaran surat suara bisa bertambah jika dilihat dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan beberapa hari terakhir ini.

Pihak kepolisian sejauh ini sudah menetapkan beberapa orang tersangka terkait kasus pembakaran surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang terjadi di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Hilir, Kabupaten Tebo.

Kapolda Satriya Hari Prasetya mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang ditetapkan dalam kasus ini," katanya.

Penyidikan tetap berjalan dan kemarin sudah ada empat tersangka dan masih ada lagi yang dipanggil pihak Polres Tebo untuk diperiksa penyidik kepolisian dan hasil itu bisa menambah tersangka baru atau menjadi sepuluh tersangka.

Selanjutnya Kapolda mengatakan, pihaknya berharap agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif terkait pelaksanaan Pileg 2014.

Kapolda berharap semua pihak untuk tidak mudah terpancing hal-hal yang dapat merugikan.

Untuk diketahui pascakejadian pihak kepolisian langsung mengamankan Hermanto, yang merupakan kepala desa setempat yang ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya Linda Veronika.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka Hermanto dan istrinya Linda sempat kabur usai kejadian pembakaran surat suara di desanya dan akhirnya mereka ditangkap dan menyerahkan diri.

(N009/F003)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014