Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI tidak akan menambah lagi tempat untuk para pedagang kaki lima (PKL) pendatang di Monas.

Menurut Ahok, penyediaan tempat berdagang di Monas akan berdampak semakin banyaknya PKL dari luar kota berdagang di lokasi tersebut.

"Kami tak ada kewajiban menyediakan tempat untuk Anda kalau Anda datang terus, apalagi kalau Anda berasal dari luar kota," kata Ahok di Balaikota, Senin.

Di lahan IRTI Monas memang telah tersedia beberapa ratus lapak bagi para PKL. Namun, Pemprov DKI tidak bisa menjamin alokasi pembagian lapak tersebut bisa merata.

"Kalau para PKL banyak yang datang dan kami terus sediakan tempat ya kapan selesainya," kata Ahok. Ahok pun mengancam akan mengenakan denda bagi PKL kembali berjualan di Monas.

Denda juga diberlakukan kepada para pembeli sebesar Rp20 juta rupiah agar PKL liar tersebut tidak ada pembelinya.

"Ini hukum dagang. Kalau tidak ada yang beli, tidak akan ada yang dagang. Kalau ada yang beli, maka yang dagang akan datang lebih banyak, butuh tempat lagi. Mau disediakan tempat di mana lagi," kata Ahok.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014