Dana itu nantinya akan dialokasikan untuk program peningkatan kapasitas penegak hukum yang memiliki kontribusi dalam penanggulangan pembalakan hutan secara liar,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengelola REDD+ ingin mengoptimalkan dana hibah sebesar satu miliar dolar AS  untuk mendukung upaya memerangi deforestasi atau penebangan hutan demi mengurangi emisi karbon yang bisa mengakibatkan perubahan iklim ekstrim.

"Dana itu nantinya akan dialokasikan untuk program peningkatan kapasitas penegak hukum yang memiliki kontribusi dalam penanggulangan pembalakan hutan secara liar," kata Kepala Badan Pengelola Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Huran (REDD+) Heru Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk bantuan bagi sejumlah daerah dalam mendorong pengurangan emisi karbon seperti menjaga tata guna lahan yang efisien. "Meski dana itu tidak besar tapi cukup berarti bagi Indonesia."

Menurutnya, Indonesia kini memiliki peran besar dalam mengurangi emisi karbon dunia. Alasannya, menurut data komunikasi internasional pada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) tahun 2006 menyebutkan total emisi di Indonesia untuk hutan dan gambut mencapai 2,9 Gigaton. Sehingga dengan target perbaikan kualitas hutan di Indonesia membuat secara langsung atau tidak akan mengurangi emisi karbon dunia.

"Indonesia kini memainkan peranan penting dan tidak bisa dipandang sebelah mata dalam kontribusinya untuk mengurangi emisi karbon dunia," katanya.

Pada Oktober 2009, kata Heru, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen hingga 41 persen hingga 2020 dengan dukungan internasional. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dana yang dihibahkan oleh Norwegia.

Menurut kepala BP REDD+ itu, upaya melawan deforestasi tidak bisa dilakukan sendirian lewat badan negara yang dipimpinnya.

"Program pengurangan deforestasi ini melibatkan pihak-pihak lintas sektoral seperti Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian dan lainnya. Untuk itu, kami tidak bisa sendirian dalam upaya penurunan jumlah emisi karbon," kata Heru.

Sementara itu, dia mengatakan penerapan program REDD+ itu mengutamakan 11 wilayah di Indonesia di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat. (*)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014