Jumlah hasil operasi kita juga memang terus berkurang. Itu dikarenakan waktu operasional yang terus menurun, salah satu faktornya karena mahalnya bahan bakar,"
Pulau Tiga, Natuna (ANTARA News) - Durasi operasional patroli kapal pengawas di tiga wilayah utama perikanan Indonesia di Natuna, Luat Arufuru, dan perairan Sulawesi terus menurun dalam tiga tahun terakhir, padahal penangkapan ikan secara ilegal semakin marak.

"Jumlah hasil operasi kita juga memang terus berkurang. Itu dikarenakan waktu operasional yang terus menurun, salah satu faktornya karena mahalnya bahan bakar," kata Direktur Kapal Pengawas Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Halomuan di Natuna, Selasa.

Sejak 2012, waktu operasional patroli kapal pengawas di bawah komando Ditjen PSDKP KKP mencapai 140 hari. Dalam kurun 140 hari, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 117 kapal nelayan ilegal.

Pada 2013, waktu patroli menciut menjadi 115 hari operasi, dan hanya berhasil menangkap 68 kapal nelayan ilegal.

Sedangkan, pada tahun ini, waktu patroli kembali diturunkan menjadi 60 hingga 70 hari. Hingga 22 April, Ditjen PSDKP berhasil menangkap 17 kapal ilegal.

Ditjen PSDKP memiliki 26 kapal pengawas, dengan rincian 10 diantaranya beroperasi di wilayah barat seperti Natuna dan Anambas, 11 di wilayah Timur (Arufuru, Sulawesi) dan enam kapal lainnya yang berkategori kecil dan dialokasikan di dua wilayah tersebut.

Budi menyebut, masalah minimnya anggaran menjadi kendala utama untuk memaksimalkan operasi pengawasan itu.

Oleh karena itu, Budi mengatakan Ditjen PSDKP berusaha mengupayakan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah daerah yang menanungi wilayah perairan yang kaya akan perairan, seperti Kabupaten Natuna.

Sementara itu, Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan pihaknya akan membantu menyediakan bahan bakar untuk operasional kapal pengawas. Namun, untuk penambahan kapal pengawas, Ilyas mengatakan pihaknya masih harus mengkaji usulan itu.

"Dengan bantuan penyediaan bahan bakar itu, frekuensi patroli kapal pengawas diharapkan dapat bertambah," kata dia.

Pemkab Natuna dan Ditjen PSDKP menandatangani perjanjian kerja sama itu pada 2013. Selain Natuna, Pemerintah Kabupaten Anambas juga telah menjalin kerja sama dengan Ditjen PSDKP.

Perairan Natuna memiliki potensi ikan tangkap sebesar satu juta ton per tahun.(*)

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014