Kesalahan `human error` ini banyak penyebabnya, bisa saja karena letih, atau tidak menguasai, entahlah."
Batam (ANTARA News) - Rekapitulasi hitung ulang suara Kecamatan Batam Kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau kembali molor, Minggu, karena petugas sekretariat salah memasukan rumus program exel dalam komputer hingga perhitungan salah.

"Perhitungan salah, masak hasil total suara hanya 1 dan tiga, padahal di tiap TPS kami ada suara," kata saksi PKS, Fauzi di Batam, Minggu.

Kesalahan perhitungan diduga karena petugas salah memasukan rumus, sehingga tidak menyambung antar halaman, yang menyebabkan total perhitungan suara salah. Sementara dalam satu halaman, hanya memuat rekapitulasi 14 TPS.

"Misalnya saja, pada TPS 1-14, PKS dapat suara 50, TPS 15-28, sekian suara, tapi di total akhirnya hanya dapat 1 suara," kata Fauzi.

Meski suaranya berkurang jauh, namun ia yakin tidak ada kesengajaan dalam kesalahan itu.

Hal senada juga dikatakan saksi Partai Golkar, Tibrani, yang mengatakan hasil perhitungan suara, salah.

"Golkar kehilangan 60 suara. Hasil rekapitulasi berbeda," kata dia.

Tibrani menduga kesalahan hitung itu disebabkan "human error".

"Kesalahan human error ini banyak penyebabnya, bisa saja karena letih, atau tidak menguasai, entahlah," kata dia.

Ditanya apakah kesalahan itu disengaja atau tidak, ia enggan menjawabnya. "Kalau itu, enggak tahu ya," kata Tibrani

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kepri yang menyaksikan perhitungan ulang mengaku geram dengan proses rapat yang terus molor.

"Geram awak melihatnya. Sebenarnya ini bisa simpel, tapi dibuat jadi tidak simpel," kata Tibrani.

KPU Kepri sebenarnya memberikan tenggat waktu kepada KPU Batam untuk menyelesaikan perhitungan suara hingga Minggu, karena pada Senin siang, pihaknya akan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kami tunggu sampai selesai. Harus malam ini," kata dia.

Sementara hingga Minggu menjelang dini hari, rapat perhitungan masih ditunda.(*)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014