Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi melantik sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemsetneg) dan sejumlah pejabat strukrtural sselon I dan II lainnya di lingkungan kementerian tersebut.

"Saya ingin menggaris bawahi bahwa melalui promosi, rotasi dan alih jabatan kita perluas akses pembinaan profesi dan pemantapan kualitas Aparatur Sipil Negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN," kata Sudi melalu siaran pers Humas Kementerian Sekretaiat Negara yang diterima di Jakarta, Senin.

Pejabat yang dilantik adalah Taufik Sukasah sebagai Seskemsetneg mengantikan Lambock V. Nahattands yang telah habis masa jabatan sekaligus memasuki masa purnabakti.

Sementara itu dua Pejabat Struktural lain yang dilantik adalah Sugiri sebagai Deputi Bidang Hubungan dan Kemasyarakatan Kemsetneg, serta Gogor Oko Nurharyoko sebagai staf Ahli Bidang Politik, Pertanahan, dan Keamanan


Kemayoran

Pelantikan Taufik Sukasah dan Sugiri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43/M Tahun 2014 tanggal 21 Maret 2014. Sedangkan Gogor Oko Nurhayoko dilantik berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 52 Tahun 2014 tanggal 16 April 2014.

Kepada Seskemsetneg yang baru, Menseneg meminta agar melanjutkan reformasi birokrasi di Kementerian Sekretariat Negara juga meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara dengan lebih baik lagi.

"Selain itu, saya minta Pak Taufik juga memperbaiki dan meningkatkan kinerja Badan Layanan Umum Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran dan Badan Layanan Umum Gelora Bung Karno. Sebab, baik buruknya kedua Badan Layanan Umum itu, akan berdampak pada kinerja Kementerian Sekretariat Negara secara keseluruhan"," kata Sudi.

Sementara kepada Deputi Hublem, Mensesneg untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga negara, utamanya dengan DPR RI, mengedepankan sikap responsif, rasional dan proporsional dalam menyikapi keterbukaan publik yang luar biasa sekarang ini.

"Juga memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan terhadap berbagai pengaduan masyarakat," katanya.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014