Jakarta (ANTARA News) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah PT LEN Industri (Persero) terkait penyidikan dugaan korupsi e-KTP.

"Sekitar pukul 14.30 WIB, penyidik yang menangani perkara pengadaan e-KTP melakukan penggeledahan sampai saat ini di PT LEN Industri (Persero) di Jalan Soekarno Hatta 442 Bandung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Johan tidak menyebutkan ruang-ruang yang digeledah Tim Penyidik KPK di PT LEN Industri.

Penggeledahan itu disaksikan dan didampingi Direktur Utama PT LEN Industri (Persero), Abraham Mose, beberapa pejabat badan usaha milik negara itu dan sejumlah polisi dari Polrestabes Bandung.

Sebelumnya KPK sudah menggeledah sepuluh lokasi lain terkait kasus pengadaan e-KTP yaitu kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara termasuk ruang kerja Mendagri dan kantor Ditjen Dukcapil di Kalibata termasuk ruang kerja dirjen, direktur dan pejabat terkait pengadaan.

Lokasi penggeledahan ketiga yaitu kantor PT Quadra Solution. Keempat, rumah Irman yaitu Dirjen. Kelima yaitu rumah Sugiharto selaku PPK. Ke-enam rumah staf Dirjen.

Lokasi ketujuh yaitu rumah Andi Agustinus di Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata Cibubur. Kedelapan, rumah Sofran Irchamni di Taman Tirta F20 RT 19 RW 06 Lengkong Raya, Bumi Serpon Damai, Tangerang Selatan.

Lokasi kesembilan, rumah Berman Hutasoit di Foresta Giardina F11/10 RW 06 BSD Tangsel. Dan lokasi kesepuluh adalah rumah Tunggul Baskoro di Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tanggerang Selatan.

PT LEN Industri merupakan salah salah satu perusahaan konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput.

Perusahaan itu bertugas untuk pengadaan perangkat keras dan lunak dalam proyek E-KTP.

Kasus yang disidik adalah dugaan korupsi pada pengadaan paket kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.


Pewarta: Imam Santoso
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014