Pekanbaru (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendidik sebanyak 28 orang peserta yang mengikuti pendidikan dan latihan untuk dijadikan calon polisi hutan dari lima provinsi yang nantinya diharapkan mampu menjaga hutan.

"Ke-28 orang itu berasal dari Riau sebanyak 12 orang, Jambi (4), Bengkulu (5), Bangka Belitung (4) dan Sumatera Barat (3)," ujar Sekretaris Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan Kemenhut Amir Wardana di Pekanbaru, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai membuka secara resmi Pendidikan dan Latihan Pembentukan Polisi Kehutanan Tingkat Terampil 2014 yang diikuti peserta yang berasal dari lima provinsi Pulau Sumatera.

Diklat, lanjutnya, akan dilaksanakan selama 75 hari atau dengan dengan durasi sebanyak 500 jam pelajaran yang digelar sebagai hasil kerjasama antara Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru, Polda Riau dan Pemprov, Pemkab/Pemko di Riau.

Menurut Amir, para peserta Diklat Polhut diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas sebagai polisi hutan yang mengamankan berbagai tindak pidana kejahatan dibidang kehutanan serta menerapkan perlindungan terhadap satwa liar di hutan.

"Pelatihan dan pendidikan ini merupakan kolaborasi yang apik dalam membentuk satpolhut-satpolhut (satuan polisi hutan) yang berkualitas dan memiliki kemampuan tinggi dibidangnya," katanya.

Dengan adanya SDM yg profesional dengan jumlah yang cukup, akan memberikan kontribusi positif untuk melindungi sumber daya alam terutama dapat menjaga sektor kehutanan yang mengemban tugas sebagai pengamanan sumber daya alam salah satunya di Riau.

"Kita tahu meski kebijakan bagus, teknologi yang bagus, tetapi kondisi kehutanan kita masih juga rusak. Hal itu disebabkan pengelolaan sumber daya manusianya tidak optimal. Perlu ada perbaikan baik dari sisi kualitas, moral dan kuantitas SDM-nya," ucapnya.

Dengan adanya diklat ini, lanjutnya, diharapkan bisa menciptakan SDM polhut yang mampu menyiapkan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi serta mengamankan peredaran hasil hutan. Karena menurutnya, product diklat ini merupakan senjata.

"Tergantung the man behind the gun. Mau mengarahkan ke hal yang baik maupun yang buruk. Untuk itu kita berharap kebijakan yang baik, agar senjata itu mengarah ke yang baik," harapnya.

Seperti diketahui, tantangan terbesar hutan di Riau yang umumnya berlahan gambut yang akan dihadapi adalah perambahan liar, kebakaran hutan dan lahan, penyerobotan lahan, pencurian satwa serta kayu.

Data Kemenhut menyebutkan, hutan di Riau saat ini sekitar 49 persen dalam kondisi mengalami kerusakan dari total luas hutan berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Riau sebesar 8,6 juta hektare.

Bila dirinci menurut fungsi, maka seluas 228,79 ha (2,66 persen) merupakan hutan lindung, kemudian 1,6 juta ha (18,67 persen) hutan produksi tetap, 1,81 juta ha (21,12 persen) hutan produksi terbatas dan 531,85 ha (6,19 persen) hutan suaka alam dan 4,27 ha (49,75) merupakan hutan produksi konversi.

(M046/M027)

Pewarta: M Said
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014