Mataram (ANTARA News) - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salon R, Jalan Ismail Marzuki, Karang Tapen, Mataram, yang diduga sebagai lokasi pencabulan anak di bawah umur asal Lombok Tengah, NTB, Rabu.

Dalam olah TKP tersebut, tim penyidik bersama dua tersangka dan model masuk ke dalam sebuah ruko yang sehari-hari digunakan sebagai salon, milik pelaku SJ alias RB (40).

Olah TKP yang berjalan sekitar 40 menit tersebut sempat menyedot perhatian warga sekitar. Warga yang penasaran, berkerumun di pinggir jalan hingga memacetkan arus lalu lintas.

Menurut Rizal salah satu pemilik ruko yang bersebelahan dengan salon mengatakan, salon tersebut sering dikunjungi remaja berumur belasan tahun. Mereka biasa ke sana siang hari, selepas jam sekolah selesai.

"Sering sih anak-anak itu ke sini. Masuk ke salon tapi nggak tahu apa yang dikerjain di dalam," kata dia.

Menurut data dari Humas Polda NTB, kasus ini terjadi pada Minggu (4/5) sekitar pukul 23.00 Wita, di sebuah salon (salon R) yang berada di Jalan Ismail Marzuki, Karang Tapen, Mataram.

Dua orang korban yang masih berusia 13 tahun asal Lombok Tengah tersebut diduga disodomi oleh para pelaku dengan iming-iming uang sebesar Rp200.000.

Korban dibawa oleh pelaku EW alias DV dari Praya dan diduga disodomi di salon R oleh pelaku SJ alias RB. Setelah diberi uang Rp200.000, EW alias DV kemudian mengajak korban kembali ke Praya menuju salon D milik pelaku EW alias DV.

Sampai di sana, korban kembali disodomi oleh EW alias DV kemudian dipulangkan ke rumah orang tua korban.

Saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut masih ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTB. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

(KR-SZH/E005)

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014