Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika di Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

"Bisa saja (pungutan liar di jembatan timbang dibawa ke ranah hukum) tapi kami memberikan (sanksi) disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada dulu," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat meninjau upaya penanganan "rob" yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang di Jalan Ronggowarsito Semarang.

Ganjar juga mengaku akan membawa permasalahan pungli di jembatan timbang ini menjadi isu nasional.

"Saya akan berbicara dengan Presiden karena menurut saya ini (permasalahan pungli di jembatan timbang, red) sistemik dan saya tidak bisa hanya menghukum saja tapi juga mencarikan solusinya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Kepala Dishubkominfo Jateng Urip Sihabudin mengungkapkan bahwa dua petugas Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, yang tertangkap tangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sedang melakukan pungutan liar, telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Dua petugas kami di Jembatan Timbang Subah telah dijatuhi sanksi internal berupa penonaktifan yang bersangkutan sejak Selasa (29/4) dan ditarik untuk ditugaskan di kantor Dishubkominfo Jateng," katanya.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian yang bersifat administratif tersebut akan melekat terus secara personal sampai yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

"Surat keputusan dari Gubernur Jateng atas sanksi terhadap dua petugas kami itu akan segera ditetapkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Selain dua petugas Dishubkominfo yang dinonaktifkan tersebut, kata dia, Kepala Seksi Pengawas dan Operasional serta Kepala Pelaksana Teknis Jembatan Timbang Subah juga akan dikenai sanksi manajerial.

"Sebagai atasan, mereka dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap anak buahnya sehingga juga akan dikenai sanksi manajerial," katanya.

Ia menjelaskan, sebagai upaya untuk menghilangkan praktik pungli di jembatan timbang, Dishubkominfo Jateng berencana membenahi sistem informasi dan sarana yang ada.

"Sistem informasi yang ada diupayakan untuk direvisi sehingga menjadi sistem yang sekecil mungkin ada kontak antara petugas Dishubkominfo dengan pengemudi, diantaranya dengan sistem portal yang kami buat agar akurasi datanya terjamin," ujarnya.

Dishukominfo Jateng juga akan melakukan evaluasi sumber daya manusia terhadap 279 petugas yang bertugas di 16 jembatan timbang di Jateng.

"Jumlah petugas yang ada di jembatan timbang sekarang sangat tidak ideal dan perlu ada penambahan menjadi 640 petugas," katanya.

Menurut dia, saat ini sedang dilakukan evaluasi apakah akan diputuskan mempercepat penambahan jumlah petugas di jembatan timbang atau mengevaluasi jumlah jembatan timbang yang telah ada sekarang.

"Kami akan mengevaluasi jembatan timbang yang efektif dan mana yang tidak, kemudian kami usulkan ke Kementerian Perhubungan agar ditutup sementara sampai ada penambahan petugas," ujarnya.

Seperti diwartakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Dishubkominfo provinsi setempat untuk menghentikan berbagai bentuk pungutan liar yang terjadi di jembatan timbang.

"Saya minta Dishub lakukan operasi untuk membereskan semua, tidak ada pungli-punglian lagi, semua (pengemudi truk yang muatannya melebihi batas tonase, red) harus bayar dan mendapat kuitansi sehingga masuk ke kas negara," ujarnya.

Sebelumnya, orang nomor satu di Jateng itu menemukan praktik pungli saat melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang di Subah, Kabupaten Batang, pada Minggu (27/4) malam.

Menurut Ganjar, sidak yang dilakukan dirinya itu dilatarbelakangi banyaknya komplain masyarakat yang diterimanya terkait dengan praktik pungli di jembatan timbang.

"Saya melihat langsung, beberapa kernet memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu atau dibawah denda resmi tertinggi sebesar Rp60 ribu kepada oknum Dishub di jembatan timbang karena muatannya melebihi batas tonase," katanya.

Ia menilai peraturan daerah yang mengatur tentang jembatan timbang itu tidak sempurna sehingga kalau dilihat dampaknya, wajar jika kemudian jalan-jalan di Jateng rusak parah karena dilewati truk-truk yang muatannya melebihi batas tonase.

"Salah satu cara memelihara jalan adalah menghentikan pungli di 16 jembatan timbang di Jateng," ujarnya.

Penghentian berbagai praktik pungli di jembatan timbang, kata Ganjar, juga akan menambah pendapatan asli daerah Provinsi Jateng karena pihak-pihak yang melanggar akan membayar denda sesuai dengan ketentuan.

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014