Saya manusia biasa, sepuluh tahun bersama mereka dan masyarakat, untuk mengubah wajah kota ini, lihatlah, untuk kita semua ini. Saya haru, agar program kami berlanjut, saya bersyukur ada DIA (Danny-Ical),"
Makassar (ANTARA News) - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang baru saja menanggalkan jabatannya itu meminta kepada masyarakat khususnya pendukungnya untuk tidak perlu merisaukan status dirinya yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya manusia biasa, sepuluh tahun bersama mereka dan masyarakat, untuk mengubah wajah kota ini, lihatlah, untuk kita semua ini. Saya haru, agar program kami berlanjut, saya bersyukur ada DIA (Danny-Ical)," ujarnya di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, semua yang dilakukannya hanya untuk kota Makassar dan selama menjabat wali kota selama dua periode, perubahan telah terjadi disemua lini termasuk dalam reformasi birokrasi pemerintahan.

Mengenai penetapan status tersangka itu oleh KPK, dirinya mengaku sudah berbuat maksimal dengan adanya transparansi keuangan setelah dirinya membuatkan penandatanganan pakta integritas agar pegawai bisa mempertanggungjawabkan sumpahnya.

Dia menyebutkan jika secara teknis dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sepenuhnya diserahkan kepada manajemen dan bukannya kepada wali kota karena wali kota hanya berfungsi sebagai pembina.

"Sebelum saya jadi wali kota, PDAM terus merugi, terpuruk. Saat saya jadi wali kota, kita bisa selamatkan PDAM dari keterpurukan. Kerugian bisa dikurangi bahkan sekarang yang ada adalah untung," katanya.

Menurut Ilham yang juga Ketua Partai Demokrat Sulsel itu, air adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, sehingga tidak ada alasan PDAM harus jalan tanpa pakai duit negara atau APBD karena APBD memang dianggapnya rawan.

"Dari dulu saya tidak mau menggunakan dana APBD untuk membiayai perusahaan. Kalau ternyata ada yang salah, selalu saya katakan, saya siap mengikuti prosedur hukum," jelasnya.

Ilham mengaku jika kasus yang melandanya itu adalah bagian dari konsekuensi dari seorang pejabat publik, dirinya heran ketika ditetapkan sebagai tersangka karena dalam pelaksanaan kontrak kerja itu tidak menggunakan anggaran daerah.

Karena menurut dia, yang dilakukannya itu hanya untuk memberikan dan menyelamatkan PDAM dari keterpurukannya. Selain itu, memberikan layanan distribusi air yang lebih maksimal kepada masyarakat, namun kemudian jika prosesnya dianggap salah dirinya tidak mengetahuinya.
(KR-MH/R010)

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014