Tindakan tegas itu harus,"
Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menyatakan Pemerintah Provinsi turun langsung melakukan pengawasan dampak kerusakan lingkungan akibat pabrik karena Pemerintah Daerah Tingkat Dua dinilai telah melakukan pembiaran pelanggaran pencemaran lingkungan.

"Sebenarnya yang lebih ideal melakukan pengawasan adalah pemerintah kabupaten kota, tetapi karena terjadi pembiaran ya kita yang melakukan pengawasan," kata Deddy usai meninjau kondisi lingkungan dampak keberadaan pabrik di wilayah Bandung dan Sumedang, Kamis.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban yang menyangkut dengan masalah lingkungan hidup.

Pemerintah Provinsi, lanjut dia, berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pengusaha yang melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Tindakan tegas itu harus," kata aktor dan sutradara film itu.

Ia mengungkapkan hasil kajian berbagai institusi diantaranya dari BPLHD, Satpol PP, dan Polda Jabar ditemukan sejumlah pabrik di Jabar banyak dugaan melakukan pelanggaran.

Seperti Pabrik K di Kabupaten Sumedang, kata Deddy ditemukan adanya pelanggaran bangunan yang menutupi saluran air dan limbahnya mencemari lingkungan di Kabupaten Bandung.

"Kami sudah menginstruksikan agar Managemen PT K untuk melakukan pembongkaran. Dari pihak perusahaan sudah menyetujui untuk dilakukan pembongkaran sendiri," katanya.

Ia berharap para pengusaha industri yang berdiri di wilayah Jabar untuk mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, diantaranya tidak merusak lingkungan.

Terutama, lanjut dia, masalah pembuangan limbah pabrik ke sungai karena dampaknya merusak lingkungan dan merugiakan banyak orang.

"Kita bukannya ingin mempersulit perusahaan dan pengusaha, tetapi tolong penuhi aturan yang berlaku, apalagi masalah limbah ini sangat mengganggu masyarakat," katanya.(*)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014