Informasi dihimpun, masih ada dua provinsi yang belum masuk secara final rekapitulasi suaranya, yaitu Sumatera Selatan dan Maluku Utara.
Dari Kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, kesibukan mengolah data suara yang masuk dari seluruh provinsi masih terjadi.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyiapkan rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang jika hingga Jumat malam KPU Pusat belum bisa menunaikan kewajibannya mengumumkan rekapitulasi final perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014, pada 9 April lalu. (*)
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014