"Mengapa kalangan muda? Karena DPR saat ini dan ke depannya akan diisi kaum muda, kelangsungan otonomi daerah berada di tangan mereka,"
Jakarta (ANTARA News) - Kandidat calon presiden Isran Noor meminta kalangan muda agar dapat mendukung otonomi daerah ke depannya dalam rangka menjamin percepatan pembangunan ekonomi.

"Mengapa kalangan muda? Karena DPR saat ini dan ke depannya akan diisi kaum muda, kelangsungan otonomi daerah berada di tangan mereka," kata Isran Noor di Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan Mendagri yang menyebutkan kewenangan daerah semakin besar.

Isran menilai pembangunan ekonomi Indonesia saat ini masih belum optimal, negara tetangga Vietnam justru mampu mengambil momentum sehingga kini mampu bangkit hingga posisinya sudah persis di bawah Indonesia, padahal semula ekonominya jauh tertinggal.

Menurut Isran, dengan dukungan kalangan pemuda di DPR nantinya pelaksanaan otonomi daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan ekonomi.

"Perubahan yang terjadi di parlemen pada saat itu tidak akan pernah sukses dan berhasil dalam melahirkan otonomi daerah apabila tidak didukung oleh para pemuda," kata Isran.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebelumnya mengatakan, kewenangan daerah semakin besar dengan adanya Undang-Undang nomor 2 tahun 1999 dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004.

"Ditambah lagi dengan diterapkannya dana alokasi daerah ke desa-desa yang diatur melalui Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 membuat porsi daerah semakin besar," kata Mendagri.

Isran menambahkan untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan pengelolaan tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Terkait hal tersebut perlu untuk membuka ruang partisipasi masyarakat sebesar-besarnya, agar setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan publik yang tinggi, khususnya keputusan yang mengikat publik, jelas Isran.

Sehingga, kata Isran, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, membutuhkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta memberi manfaat nyata.

Terkait fungsi pengawasan, menurut Isran, perlu dibangun sistem pengawasan berkualitas, melalui penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual.

(G001/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014