Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan akan naik mulai 12 Mei 2014 pukul 00:00 sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 219/KPTS/M/2014 pada tanggal 30 April 2014.

"Kenaikan ini rutin setiap dua tahun sekali dan merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol. Namun, syaratnya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Christian Kornel Marisitusius saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, jalan tol ini sudah lebih dari dua tahun lebih tidak mengalami kenaikan tarif karena berdasarkan hasil evaluasi tidak memenuhi SPM.

"Setelah kami evaluasi, ternyata JORR W1 ini sudah memenuhi SPM dengan evaluasi terakhir pada tanggal 14 Maret 2014m," katanya.

Besaran kenaikannya, menurut Kornel disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di daerah tersebut. Data inflasi dalam dua tahun didapatkan dari Badan Pusat Statistik.

Besaran inflasi untuk jalan tol ruas JORR W1 dari BPS adalah 13,91 persen. Inflasi terjadi dalam periode 1 April 2012 hingga 31 Maret 2014.

Dengan demikian, tarif golongan satu untuk Tol JORR ini naik dari Rp7.500 menjadi Rp8.500 atau naik 13,33 persen dan dilakukan pembulatan.

Berikut data detail kenaikan tarif yang terjadi di ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu ini.

Golongan I dari Rp7.500 menjadi Rp8.500, Golongan II dari Rp11.500 menjadi Rp13.000, Golongan III dari Rp15.500 menjadi Rp17.500, Golongan IV dari Rp19.500 menjadi Rp22.000 dan Golongan V dari Rp23.000 menjadi Rp26.500.

Direktur Teknik PT PT Jakarta Lingkar Baratsatu, Trihadi Harnanto, mengatakan perseroan membidik penambahan pendapatan sebesar Rp80 juta/hari dengan  kenaikan tarif tersebut.

"Kita perkirakan kenaikan pendapatannya akan sebesar Rp80 juta per harinya dari pendapatan harian biasanya sebesar Rp500 juta," katanya.

Lalu Lintas Harian (LHR) di jalan tol sepanjang 9 kilometer ini, menurut Trihadi, sebesar 64 ribu kendaraan dan dari total LHR tersebut sebanyak 82 persen adalah kendaraan kecil atau golongan satu.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014