... saya dipanggil menteri dalam negeri, sepertinya membicarakan masalah itu... "
Serang, Banten (ANTARA News) - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, menegaskan masih menjadi di posisinya (wakil gubernur Banten) karena surat keputusan presiden menetapkan dia sebagai pelaksana tugas gubernur Banten belum diterima.

"Saya ingin menegaskan bahwa hari ini saya masih wakil gubernur Banten, belum menjadi plt gubernur. Selasa saya dipanggil menteri dalam negeri, sepertinya membicarakan masalah itu," kata dia, usai menghadiri peresmian Rumah Projo atau Rumah Jokowi, di Serang, Minggu.

Ia mengatakan, dia baru menerima laporan dari Biro Pemerintahan Provinsi Banten terkait surat undangan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk pertemuan pada Selasa depan (13/5).

"Selain soal SK plt gubernur, banyak persoalan lain yang akan saya kordinasikan, termasuk di antaranya masalah pengisian pejabat di Provinsi Banten," kata Rano.

"Paling utama yang akan saya lakukan adalah penatan di SKPD. Sebab masih ada beberapa yang merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas," kata dia tentang prioritas yang dilakukan setelah menerima surat itu.

Presiden Susilo Yudhoyono telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian sementara Atut Choisyah dari posisinya sebagai gubernur Banten, menyusul dakwaan hukum terhadap perempuan kader Partai Golkar itu. 

Pewarta: Mulyana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014