tahun 1998--2019, Indonesia dibebani hutang Coremap (Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang) sekitar Rp1,44 triliun.
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan pengelolaan terumbu karang di Indonesia jangan sampai mengandalkan utang tetapi seharusnya lebih mengedepankan pengelolaan swadaya masyarakat.

"Di level masyarakat pesisir, kesadaran mengenai rusaknya terumbu karang yang berakibat pada menurunnya hasil tangkapan ikan terus meningkat. Hal ini mendorong mereka untuk berinisiatif menyelamatkan terumbu karang secara swadaya," kata Sekjen Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Senin.

Abdul Halim menyesalkan bahwa tahun 1998--2019, Indonesia dibebani hutang Coremap (Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang) sekitar Rp1,44 triliun.

Padahal, menurut dia, masyarakat Indonesia tanpa utang juga mampu memperbaiki kerusakan terumbu karang yang lebih disebabkan oleh pemakaian alat tangkap merusak trawl, pencemaran laut dan lemahnya penegakan hukum.

Ia memaparkan, Pusat Data dan Informasi Kiara menemukan fakta bahwa di Kepulauan Aru (Maluku) dan Pulau Lembata (NTT), kerusakan terumbu karang disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum atas pemakaian alat tangkap merusak.

"Anehnya, fakta pengeboman di Taman Nasional Komodo yang diduga melibatkan lembaga konservasi asing dibiarkan tanpa ditindak tegas. Di lain sisi, masyarakat nelayan tradisional telah berulang kali menyampaikan laporan tanpa kesungguhan menindaklanjutinya," ucapnya.

Abdul Halim meyakini bahwa rehabilitasi terumbu karang dapat dilakukan tanpa hutang jika pemerintah bersungguh-sungguh dan memprioritaskan jiwa swadaya atau gotong-royong masyarakat nelayan.

Perbaikan terumbu karang, lanjutnya, mutlak diperlukan di tengah masih maraknya pemakaian alat tangkap merusak, seperti trawl, potasium, dan bom.

(M040)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014