Dalam KEK diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian dan ketenagakerjaan. Itu yang dipelajari dari BP Batam,"
Batam (ANTARA News) - Pemerintah segera merealisasikan lima kawasan ekonomi khusus (KEK) baru untuk mendorong dan meningkatkan perekonomian Indonesia, kata Sekretaris Dewan Nasional KEK Kementerian Perekonomian Enoh Suharto Pranoto.

Untuk itu, katanya di Batam, Rabu, pihaknya mengunjungi Badan Pengusahaan Batam untuk mempelajari sejumlah perizinan dan peraturan yang akan diterapkan pada lima KEK tersebut.

"Dalam KEK diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian dan ketenagakerjaan. Itu yang dipelajari dari BP Batam," katanya.

Ia mengatakan, saat ini ada lima KEK baru yang disiapkan yaitu Palu di Sulawesi Tengah, Bitung di Sulawesi Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Morotai di Maluku Utara, dan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.

Sementara dua KEK yang telah ditetapkan oleh Presiden yaitu Tanjung Lesung yang terletak di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dan Sei Mangkei di Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

"Lima KEK baru tersebut masih dalam proses persetujuan Presiden dan sebagian lainnya menunggu proses persetujuan Kementerian terkait. Kami harap segera keluar perizinannya dan bisa ditetapkan," kata dia.

Ia mengatakan Februari 2015 mendatang, direncanakan KEK Tanjung Lesung dan Sei Mangkei sudah siap beroperasi.

Enoh mengatakan ada 3 titik fokus yang dipelajari ke BP Batam yaitu pola dan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Batam atau Batam Single Window (BSW), dari segi Standar Operasional Pelayanan (SOP), mekanisme pelayanan, waktu perizinan, dan biaya yang ditetapkan, selanjutnya pelimpahan kewenangan PTSP di Batam, serta standar peraturan dan master plan pembangunan Batam.

Selain mengunjungi BP Batam, rombongan juga mengunjungi PTSP Batam di Gedung Sumatera Convention Centre (SCC) Batam Centre, kawasan industri Kabil dan kawasan wisata terpadu eksklusif Nongsa.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho yang menemui rombongan mengatakan PTSP Batam dinyatakan sebagai Pilot Project Nasional dan diresmikan pada 25 Juli 2006 oleh Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Investasi.

Selanjutnya, pada 5 Januari 2010 dikembangkan Pusat Peresmian Perizinan Terpadu di Batam, pada 2011 persiapan konsep pengembangan portal PTSP, diikuti dengan pengadaan portal dan integrasi aplikasi online yang telah tersedia pada 2012.

Pada 2013 integrasi aplikasi online lainnya dan launching portal BSW, dan pada 2014 dilakukan pengembangan dan penyempurnaan SDM yang merupakan sarana prasarana pelayanan BSW.(*)

Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014