Melalui upaya tersebut kami berusaha menekan peluang dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi mulai dari lingkungan keluarga,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya mengoptimalkan peran keluarga dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui serangkaian riset dan tinjauan etnografi serta diskusi publik.

"Melalui upaya tersebut kami berusaha menekan peluang dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi mulai dari lingkungan keluarga," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, dari hasil investigasi ternyata beberapa kasus korupsi ditemukan banyak melibatkan keluarga seperti orang tua dengan anak, suami dengan istri, bahkan ada yang melibatkan lengkap orang tua, suami dan istri, anak, ipar, dan menantu.

"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah harus bergerak ke arah yang menyentuh persoalan akar korupsi yang berawal dari sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup," katanya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan program pencegahan korupsi berbasis keluarga itu jangan diasumsikan bahwa dalam suatu keluarga akan dikumpulkan kemudian di-"training" untuk tidak korupsi.

Namun, kata dia, program tersebut akan berproses sendiri yakni orang tua dalam keluarga berubah untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

"Dengan demikian, orang tua bisa memberikan contoh kepada keluarga termasuk anak sehingga orang tua bisa diteladani oleh anaknya," katanya.

Menurut dia, orang tua harus mengembangkan kearifan yang berkembang dalam keluarga itu hal-hal yang positif secara tradisi, budaya, dan berperadaban.

"Anak-anak kita didik untuk menjadi wong pinter dan jujur. Kalau menjadi wong pinter tetapi tidak jujur untuk apa, pintar hanya untuk mengakali orang lain dan negara, itu tidak ada gunanya," katanya.(*)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014