Pokoknya, kami tidak akan pilih-pilih dalam melakukan penertiban. Kalau ada diskotik yang terbukti ada peredaran narkoba, langsung kami cabut izin operasionalnya, entah itu diskotik besar atau kecil,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan tempat-tempat hiburan malam atau diskotik di wilayah Jakarta.

"Pokoknya, kami tidak akan pilih-pilih dalam melakukan penertiban. Kalau ada diskotik yang terbukti ada peredaran narkoba, langsung kami cabut izin operasionalnya, entah itu diskotik besar atau kecil," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, diskotik yang kedapatan transaksi narkoba akan langsung ditutup secara permanen, sehingga tidak dapat beroperasi kembali.

"Kami tutup permanen. Tidak boleh beroperasi lagi. Kalau mau ganti nama, kami periksa dulu manajemennya. Apabila manajemennya masih sama, tidak akan kami beri izin," ujar Ahok.

Sementara itu, Kepala Dibas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman menuturkan penutupan tempat hiburan malam Stadium di Jakarta Barat beberapa waktu lalu harus dijadikan peringatan bagi tempat hiburan lain di Jakarta.

"Penutupan diskotik Stadium itu merupakan bentuk pelajaran dan peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan lain yang ada di Jakarta supaya tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat hiburan," tutur Arie.

Dia mengungkapkan penutupan tempat hiburan tersebut juga merupakan salah satu bentuk peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kota Jakarta.

Lebih jauh, dia memaparkan bahwa penutupan diskotik Stadium tidak akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

"Karena pajak hiburan bukan hanya berasal dari tempat hiburan malam, tetapi juga bioskop dan tempat hiburan lainnya. Jadi, kalau satu diskotik ditutup tidak akan mempengaruhi PAD DKI," kata Arie.

(R027/M008)

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014