Dalam undang-undang itu jelas bahwa seorang kepala daerah itu adalah pembina wilayah yang harus mampu selesaikan persoalan yang timbul ditempatnya,"
Sentani (ANTARA News) - Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa seorang kepala daerah harus bisa menyelesaikan masalah yang ada di wilayahnya dengan bijak tanpa kekerasan dan arogansi.

"Dalam undang-undang itu jelas bahwa seorang kepala daerah itu adalah pembina wilayah yang harus mampu selesaikan persoalan yang timbul ditempatnya," katanya usai menerima penghargaan Plurarisme Award dari Jaringan Antariman Indonesia (JAII) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat malam.

Menurut Sultan, banyak masalah yang timbul di daerah karena pemimpinnya belum paham tugas, fungsi dan peranannya yang telah diatur dalam perundang-undangan.

"Seorang kepala daerah harus cakap dalam menyelesaikan persoalan, mampu hadapi. Jika ada kekerasan dan itu berujung pada tindakan hukum, maka polisi-lah yang bertindak," katanya.

Kepala daerah sebagai pembina wilayah tidak berjalan sendiri dalam bertindak karena dia akan dibantu oleh kepala desa/kampung, lurah, camat atau pun kejaksaan, kepolisian dan instansi yang berkompeten lainnya.

"Sehinga setiap masalah jangan pimpinan polisi atau kapolda yang nampak sebagai penyelesai masalah, itu salah. Jika ada kesalahan atau langgar hukum, maka hukum harus ditegakkan," katanya.

Asalkan, hukum yang dimaksudkan harus berjalan jujur dan adil serta konsisten. "Bagi saya jika ada masalah langsung terjun ke lapangan, selesaikan masalah. Karena dalam menyelesaikannya itu butuh komunikasi yang baik. Polisi akan bertugas disaat ada yang melanggar hukum dan butuh penegakkan keadilan," katanya.

Sri Sultan Hamengkubowono X berada di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua sejak Jumat pagi dengan menumpangi maskapai Garuda. Orang nomor satu di Yogyakarta itu hadir untuk mengikuti konferensi JAII IV dan menerima penghargaan Plurarisme Award bersama dua kepala daerah lainnya.

"Tanggapan saya itu, kepala derah harus paham bahwa dirinya adalah pembina wilayah yang harus mampu berdialog dan berkomunikasi dengan bijak untuk cari solusi selesaikan masalah di daerahnya," katanya.

Kongres JAII VI yang dihadiri 150-an peserta itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan untuk bidang kebebasan berkeyakinan dan beragama, pendidikan, Ekosob dan mendorong terwujudnya dialog Jakarta-Papua.

(KR-ARG/A029)

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014