Pihak direksi Angkasa Pura akan menyampaikan kepada general manager agar mempercepat proses yang bisa simultan...
Kulon Progo (ANTARA News) - PT Angkasa Pura I melakukan lelang internasional terkait pekerjaan perencanaan pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Berdasarkan pertemuan antara jajaran direksi PT Angkasa Pura I dan Pemkab Kulon Progo, bahwa direksi BUMN pengelola bandara itu juga sudah memerintahkan general manager-nya agar proses memenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan bisa dilakukan secara simultan," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Sabtu.

Hasto mengatakan sebagai ujung tombak pembangunan bandara pihaknya hanya melakukan kegiatan persuasif agar mega proyek di Kulon Progo ini bisa segera terlaksana.

"Kami juga sampaikan ada masyarakat yang mendukung dan ada yang netral menunggu penjelasan detail dari Angkasa Pura," kata Hasto.

Penjelasan detail yang dibutuhkan masyarakat, lanjut Bupati, terkait akuisisi lahan dan nasib masyarakat saat bandara sudah dibangun.

"Pihak direksi Angkasa Pura akan menyampaikan kepada general manager agar mempercepat proses yang bisa simultan, misal sambil menunggu Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari gubernur, dokumen perencanaan bisa dilengkapi," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) namun oleh Kementerian Perhubungan masih dipertimbangkan karena ada kawasan-kawasan yang belum beres.

"Penyelesaian dokumen KKOP di dalam tatanan perhubungan masih ada yang dikonsultasikan, misalnya terkait dengan pabrik pasir besi," kata Farid.

Namun, lanjut Farid, turunnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur tidak harus menunggu disetujuinya KKOP karena proses keduanya bisa berjalan bersamaan.

Rencananya, kata Farid, Direksi PT AP I juga akan bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Senin 26 Mei mendatang.

"Kami masih menyiapkan administrasinya, apabila semua sudah selesai Gubernur DIY akan siap untuk menandatanganinya," kata Farid. 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014