... dokumen amdal rencananya bakal diterbitkan satu dalam tahun ini ,yaitu amdal supermarket."
Koba (ANTARA News) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel), hingga sekarang sudah menerbitkan sebanyak 85 dokumen lingkungan untuk sejumlah perusahaan yang menjalankan usahanya di daerah itu.

"Dari 85 dokumen lingkungan itu, sebanyak lima dokumen kami terbitkan jenis Upaya Kelola Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), sisanya dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)," kata Kepala KLH Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, khusus dokumen UKL-UPL diterbitkan bagi perusahaan yang menjalankan usaha di bidang eksplorasi pertambangan dengan volume produksi di atas 500 ribu kubik per tahun.

"Sedangkan, dokumen SPPL diterbitkan untuk kegiatan usaha skala kecil diantaranya industri pengolahan udang, gudang penyimpanan barang bekas dan industri kecil lainnya," jelasnya.

Ia menjelaskan, ada tiga jenis dokumen lingkungan yang dikeluarkan KLH, yaitu SPPL, UKL-UPL dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Namun, hingga sekarang baru dokumen SPPL dan UKL-UPL yang kami terbitkan, sementara dokumen amdal rencananya bakal diterbitkan satu dalam tahun ini ,yaitu amdal supermarket," ujarnya.

Ia mengemukakan, penyusunan dokumen lingkungan dilakukan pihak perusahaan melalui tim konsultan yang ditunjuk, sementara KLH hanya tinggal mengeluarkan rekomendasi saja apabila syarat yang diajukan perusahaan sudah lengkap.

"Di antara persyaratan mutlak yang harus dikantongi perusahaan yaitu sertifikasi penilaian amdal dan izin prinsip dari Bupati Bangka Tengah, baru kemudian kami keluarkan dokumen lingkungannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, lama waktu mengurus dokumen lingkungan untuk jenis SPPL dan UKL-UPL hanya beberapa minggu saja apabila persyaratannya sudah dilengkapi.

"Biayanya juga sedikit, tergantung negosiasi pihak perusahaan dengan konsultan yang ditunjuk. Kecuali dokumen amdal memang membutuhkan waktu lama karena harus dilakukan survei secara akademis, biayanya juga besar biasanya mencapai ratusan juta juga," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014