Negara (ANTARA News) - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik guru ngaji di Desa Banyubiru, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra di Negara mengatakan, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK-4834-ZK milik Fathul Bari telah diamankan.

"Pelakunya berinisial FN yang masih berhubungan tetangga dengan korban. Anak pelaku juga ikut belajar mengaji di rumah Fathul," ujarnya.

Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut, saat korban menikahkan anaknya di Dusun Pabuahan, Desa Banyubiru, sehingga teledor menaruh kunci sepeda motor termasuk STNK di depan rumahnya.

"Selain itu korban juga tidak curiga karena pelaku sudah sering datang ke rumahnya dan dianggap seperti keluarga. Apalagi, anak pelaku juga belajar mengaji di rumah korban," ujar Sudarma.

Korban baru tahu sepeda motornya hilang sehari setelah melakukan hajatan Sabtu (12/5) dan berusaha melakukan pencarian, namun tidak mendapatkan hasil.

Seminggu kemudian, ia mendapatkan informasi kalau sepeda motornya ada di wilayah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari penyelidikan yang dia lakukan sendiri, korban tahu jika pelaku adalah tetangganya sendiri dan sepeda motor tersebut sengaja dititipkan di Ketapang.

Setelah ketahuan, pelaku sempat meminta maaf kepada guru ngaji anaknya tersebut. "Namun pelaku tetap kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Sudarma.

(KR-GBI/M038)

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014