Kita lihat dari hasil penyidikan...
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta 2013, masih menunggu hasil pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono.

Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Rabu, menyatakan pemeriksaan terhadap Jokowi itu masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Kita lihat dari hasil penyidikan," katanya seusai acara pelantikan pejabat eselon II Kejagung.

Hal senada dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (JAM Pidsus), Widya Pramono, bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi menunggu pemeriksaan tahap demi tahap.

Ia juga membantah belum diperiksanya Jokowi yang saat ini menjadi calon presiden (capres) menunggu selesainya pelaksanaan pilpres.

Wakil Jaksa Agung (Waja) Andhi Nirwanto menyatakan alasan Udar Pristono belum ditahan karena mengacu pada syarat yang sudah tercantum di dalam peraturan seperti tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Tapi, Udar sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri," katanya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, yakni, Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta), P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT), DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen), dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas armada senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna membuat terang atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, seperti, Achmad Baichaqi (Penyimpan Barang pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta), Yanni Suryani (Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta), dan Andreas Eman (Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta).
(R021)

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014