Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan tarif listrik non subsidi akan naik pada bulan ini.

"Kurs pada Mei ini naik, jadi tarif akan naik," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, di Jakarta, Rabu.

Sesuai Permen ESDM No.9 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014.

Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah (P1) 6.600-200.000 VA.

Tarif keempat golongan nonsubsidi itu akan mengalami penyesuaian naik atau turun setiap bulan dengan indikator adalah kurs, harga minyak, dan inflasi.

Menurut Jarman, pada Mei 2014, rata-rata kurs lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang masih memakai asumsi APBN 2014 sebesar Rp10.500 per dolar AS.

"Untuk Mei, rata-rata kurs sudah di atas Rp11.000, dengan demikian otomatis tarif ikut naik," katanya.

Kenaikan tarif pada Mei tersebut, lanjutnya, akan ditagihkan PT PLN (Persero) pada Juni 2014.

Ia menambahkan, pada tagihan listrik Juni 2014, tarif bisa saja turun asalkan rata-rata kurs lebih rendah dibandingkan Mei.

"Jadi, bisa turun, kalau kursnya lebih rendah," ujar Jarman.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014