Balikpapan (ANTARA News) - Artis Puput Melati saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Balikpapan, Sabtu dengan didampingi tiga kuasa hukumnya serta kakak kandungnya.

Puput yang tiba ke Polres Balikpapan sekitar pukul 10.30 Wita dengan menggunakan busana hitam - hitam. Dia menjadi saksi untuk kasus dugaan pencurian emas di kediaman pasangan suami istri Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana dengan tersangka suaminya Guntur Bumi.

Puput didampingi tiga kuasa hukumnya yakni Ramdan Alamsyah, Muannas Alaidid dan Andi serta kakak laki-lakinya bernama Indra. Dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 19.00 Wita dengan 18 pertanyaan.

Namun usai pemeriksaan Puput tidak memberikan komentarnya sama sekali dan langsung naik mobil Kijang Inova warna putih. Istri Guntur Bumi tersebut dijemput langsung oleh Kepala Unit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Yusuf dan dua anggota polisi.

Dan Puput membawa surat keterangan dari Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Pondok Indah, Dr Bramundito, Sp. Og yang menyatakan Puput dalam keadaan hamil.

Saat pemeriksaan Puput di Polres Balikpapan hadir pula Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana dan saksi lain yakni pembantu dari Yustdiana, Siti serta asisten Abdul Rauf Hakim, Bachtiar.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar mengatakan Puput Melati dijemput oleh penyidik Polres Balikpapan dari rumahnya di Tangerang, Banten setelah dua kali tidak hadir untuk memberi keterangan terkait dugaan pencurian emas.

Terkait adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak, karena adanya permintaan maaf dari pihak Puput, Andi mengatakan bahwa proses hukum tetap berjalan karena kasus tersebut bukan delik aduan.

"Informasi tersebut memang ada antara korban dengan tersangka untuk upaya damai dan korban sudah memaafkan. Namun proses hukum tetap berjalan karena bukan delik aduan," kata Andi.

Peristiwa bermula saat Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana melaksanakan pengobatan massal di kediamannya di Jalan MT. Haryono pada bulan Ramadan tahun 2012 lalu.

(S035/E001)

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014