Rio de Janeiro (ANTARA News) - Putra legenda sepak bola Pele yang bernama Edson Cholbi do Nascimento mendapat hukuman penjara selama 33 tahun karena melakukan pencucian uang dari hasil penyelundupan narkotika.

Edson Cholbi do Nascimento (43), yang dikenal dengan panggilan Edinho, merupakan salah satu dari lima orang yang dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang hasil penyelundukan narkoba oleh satu pengadilan di Sao Paulo, kata portal berita G1.

Edinho, yang menjadi pelatih penjaga gawang di klub Serie A Brasil, Santos, diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua.

Edinho mengatakan bahwa ia tak bersalah dalam dakwaan penyelundupan narkotika tapi mengakui bahwa ia adalah seorang pecandu.

Pele, yang tampil tiga kali untuk memperkuat tim nasional Brasil di Piala Dunia, dianggap banyak orang sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar di dunia. Sementara Edinho adalah seorang penjaga gawang Santos pada 1990-an.

(Uu.C003)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014