Washington (ANTARA News) - Para pejabat AS pada Senin mengatakan lebih dari 77.000 bank dan lembaga keuangan lainnya di seluruh dunia telah bergabung untuk memerangi penggelapan pajak.

Banyak lembaga di hampir 70 negara telah terdaftar untuk bekerja di bawah aturan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA), undang-undang yang mengatur kepatuhan pajak bagi warga negara AS di luar negeri, yang akan dilaksanakan mulai pada 1 Juli.

Undang-undang menuntut bahwa bank-bank asing, rumah-rumah investasi dan lain-lainnya memberikan informasi kepada pihak berwenang AS tentang rekening yang dimiliki oleh warga negara dan perusahaan-perusahaan AS.

Jika mereka tidak melakukannya, Departemen Keuangan AS mengatakan bisa memprakarsai pemotongan pajak 30 persen atas pembayaran yang dilakukan dari Amerika Serikat ke lembaga keuangan, pada intinya pajak yang ketat pada bisnis AS.

Tiga tahun setelah memulai program FATCA, Departemen Keuangan AS mengatakan sebagian besar lembaga di sebagian besar negara ekonomi utama telah menandatanganinya.

"Dukungan internasional yang kuat untuk FATCA adalah jelas, dan keberhasilan ini akan membantu kami dalam tujuan kami untuk menghentikan penggelapan pajak dan mempersempit kesenjangan pajak," kata Robert Stack, wakil asisten sekretaris untuk urusan pajak internasional Departemen Keuangan.

Mencari cara untuk menutup defisit anggaran dan menekan penghindaran pajak, Washington terutama telah menujukan upaya FATCA pada tempat bebas pajak tradisional seperti Swiss.

Pada 19 Mei Credit Suisse didenda 2,6 miliar dolar AS karena secara aktif membantu warga Amerika menyembunyikan uangnya guna menghindari pajak selama bertahun-tahun.

Credit Suisse adalah salah satu dari 14 bank Swiss dalam penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS atas dugaan mereka membantu kliennya warga kaya AS menyembunyikan miliaran dolar dalam aset-aset dari otoritas pajak.

Negara-negara terus bergabung ke FATCA. Bulan lalu Liechtenstein, surga pajak kecil di Eropa, ditutup pakta anti penipuan pajak karena Washington mewajibkan bank-bank di kerajaan itu untuk memberikan informasi mengenai rekening yang dimiliki oleh para pembayar pajak AS.

"Akses tanpa rintangan ke pasar modal AS, yang telah dijamin oleh perjanjian, sangat penting bagi penyedia jasa keuangan Liechtenstein," kata Perdana Menteri Adrian Hasler, demikian laporan AFP.

(A026)


Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014