Saya telah meminta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan duduk bersama untuk menyepakati kebijakan harga listrik panas bumi yang tepat...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono minta kebijakan harga listrik panas bumi segera ditetapkan agar dapat lebih mempercepat pengembangan energi terbarukan itu di tahun-tahun mendatang.

"Saya telah meminta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan duduk bersama untuk menyepakati kebijakan harga listrik panas bumi yang tepat sehingga dapat mempercepat pengembangan dan sekaligus menekan subsidi yang harus dikeluarkan.

Saya juga mendengar, kebijakan harga ini disusun bersama, dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku usaha dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia," kata Boediono saat membuka "The Third Indonesia Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi (EBTKE) Connex International Geothermal Convention & Exhibition 2014", di Jakarta, Rabu.

Wapres mengatakan saat ini pemerintah bersama dengan DPR sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang Panas bumi dan diharapkan dengan semangat kerja sama RUU Panas bumi ini dapat diselesaikan pada era pemerintahan dan DPR yang sekarang sehingga pemerintahan berikutnya akan dapat menikmati hasilnya.

Boediono mengatakan pula sejumlah kebijakan untuk mendorong penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dan peningkatan penerapan konservasi energi telah diterbitkan.

"Langkah-langkah itu antara lain adalah kebijakan harga jual listrik dari EBT yang dibeli oleh PLN, kebijakan harga bahan bakar nabati atau BBN dan kebijakan mandatori dalam pemanfaatan BBN," katanya.

Untuk itu, sangat penting dipastikan berbagai kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Sebagai contoh kebijakan mandatori pemanfaatan BBN, perlu diikuti juga dengan kebijakan penetapan harga yang lebih didasarkan pada mekanisme pasar bagi komoditas untuk bahan bakar nabati tersebut, agar atraktif dan efektif.

Dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air, Boediono juga telah minta para menteri terkait untuk duduk bersama lagi dengan Menteri ESDM. "Sekarang sedang bekerja tim kerja yang dimotori oleh para wamen untuk mengkoordinasikan upaya ini," katanya.

Banyak waduk-waduk yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk PLTA. Pemanfaatan waduk-waduk sebagai aset negara untuk pembangunan PLTA didukung oleh Menteri Keuangan. Sementara itu perawatan waduk, embung dan sungai dilakukan dengan memanfaatkan pendapatan dari Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) yang dilaksanakan oleh Menteri PU dan Pemerintah Daerah.

"Dengan inisiatif bersama seperti itu kita harapkan PLN dapat menghasilkan tambahan energi listrik dari sumber energi air yang ada secara lestari," kata Wapres.

Saat ini, tambah Boediono, pemerintah juga sedang memfinalisasi Kebijakan Energi Nasional baru yang disusun oleh Dewan Energi Nasional dan telah mendapatkan persetujuan DPR. Pada Kebijakan yang baru ini, peran kontribusi energi baru dan terbarukan ditingkatkan dari target sebelumnya sebesar 17 persen menjadi 23 persen pada tahun 2025.

Wapres kembali menegaskan agar seluruh pihak terkait bersama Menteri ESDM menyusun langkah yang detail untuk merealisasikan target ini, terutama dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif melalui regulasi dan insentif yang tepat.

"Jangan sampai kita hanya berhasil membuat target yang visioner dan ambisius bagi energi baru dan terbarukan, namun gagal merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah untuk merealisasikannya," kata Boediono.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014