Pekanbaru (ANTARA News) - Sepasang suami istri warga Desa Pulau Birandang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melaporkan Bupati Kampar Jefry Noer dan istrinya Eva Yuliana ke polisi dengan tuduhan membiarkan penganiayaan dan melakukan penganiayaan.

"Istrinya Bupati telah kami laporkan lebih dahulu ke Polres Kampar terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Nurhasni. Sementara untuk Bupati kami laporkan ke Polda Riau terkait dugaan pembiaran penganiayaan," kata kuasa hukum korban, Joni S Tanjung, kepada pers di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap Nurhasni dan Jamal terjadi pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat penganiayaan itu ada bagian tubuh Nurhasni yang lebam sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Menurut Nushasni peristiwa itu terjadi di lahan seluas lima hektare di Desa Pulo, Kecamatan Kampar Kiri. "Saat itu Bupati Jefry menuduh kami telah menyerobot lahan miliknya," kata dia.

Ia menuturkan, saat itu dia dan suaminya hendak pulang dari kebun mereka dan singgah di gubuk milik Bupati Jefri Noer.

Tidak lama kemudian, lanjut dia, Jefri Noer bersama istri dan dua ajudannya menggunakan mobil dinas dan menuduh Jamal merampok lahan miliknya.

"Waktu itu saya membela suami, karena kami memang telah membeli lahan tersebut seluas satu hektare dari pemiliknya atas nama Ali Akbar, warga Pulau Birandang," katanya.

Korban mengatakan, saat itulah istri bupati melakukan pemukulan dan Bupati tidak melerainya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah Eva Yuliana membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa penyerangan pertama dilakukan oleh korban.

"Yang melakukan pemukulan pertama kali itu dia, baru kemudian saya mencoba untuk menenangkan," katanya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, mengatakan polisi sudah mendapat informasi soal kasus tersebut.

"Kami akan melihat perkembangannya karena kasusnya ditangani oleh Polres Kampar. Terkait laporan baru yakni Bupatinya, kami juga akan mencoba menelusurinya," kata dia.

Ia menambahkan, penyidik Kepolisian Resor Kampar telah mengajukan surat ke Gubernur Riau Annas Maamun untuk memeriksa Bupati Kampar dan istrinya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014