Tindakan memperketat pengawasan pintu masuk imigran gelap perlu diintensifkan karena pada Mei 2014 kembali ditemukan tiga imigran gelap asal Afghanistan masuk ke daerah ini,"
Palembang (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, berupaya terus memperketat pengawasan beberapa jalur yang biasa dijadikan pintu masuk orang asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah atau imigran gelap.

"Tindakan memperketat pengawasan pintu masuk imigran gelap perlu diintensifkan karena pada Mei 2014 kembali ditemukan tiga imigran gelap asal Afghanistan masuk ke daerah ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Senin.

Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas yang dilakukan petugas imigrasi selama ini, Kota Palembang dan wilayah Provinsi Sumatera Selatan secara umum cukup aman dari imigran gelap, sejak Januari hingga Juni 2014, hanya satu kasus imigran gelap asal Afghanistan tersebut yang ditemukan, katanya.

Bogi Widiantoro menjelaskan, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dari para imigran yang ditangkap, mereka masuk ke wilayah provinsi ini dengan melakukan perjalanan darat dari Riau ke Jambi dan melanjutkan perjalanan melalui jalan lintas timur Sumatera menuju Kota Palembang.

Setelah istirahat beberapa saat di Palembang, mereka berupaya melanjutkan perjalanan melalui jalur udara menuju perwakilan PBB di Jakarta untuk mencari suaka politik ke sejumlah negara tujuan seperti ke Australia.

Namun ketika berada di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II mereka diamankan petugas imigrasi bandara karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Ketiga imigran gelap itu, diamankan beberapa hari di ruang detensi imigrasi (rudenim) untuk diminta keterangan dan selanjutnya mereka difasilitasi menuju perwakilan PBB di Jakarta setelah dilakukan koordinasi dengan pihak tersebut sesuai dengan ketentuan keimigrasian internasional pada 30 Mei 2014, katanya.

Menurut dia, untuk melakukan pengawasan ketat agar bisa mencegah masuknya imigran gelap tersebut, selain menempatkan petugas bagian pengawasan dan penindakan keimigrasian (Wasdakim) di sejumlah lokasi tertentu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian terutama di jalintim Sumatera, serta petugas keamanan bandara.

Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, keamanan bandara, dan instansi terkait lainnya, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada petugas imigrasi atau aparat kepolisian terdekat jika melihat ada imigran yang dicurigai tidak memiliki izin resmi di sekitar permukiman atau tempat aktivitasnya, ujar Bogi.
(Y009/A011)

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014