Kita membutuhkan peta untuk menyelesaikan konflik tapal batas. Saat ini, kita memiliki 700 segmen batas daerah yang belum terselesaikan.
Jakarta (ANTARA News) - Peta Informasi Geospasial (IG) yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) mampu menyelesaikan konflik wilayah tapal batas.

"Kita membutuhkan peta untuk menyelesaikan konflik tapal batas. Saat ini, kita memiliki 700 segmen batas daerah yang belum terselesaikan," kata Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana, dalam acara Rakornas BIG, di Jakarta, Selasa.

Selain masih ada persoalan yang belum selesai, persoalan tapal batas juga akan bertambah karena saat ini terdapat 65 Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibahas di DPR. Dan sebanyak 22 DOB lagi rencananya akan dibahas di DPR.

"Saya mengatakan bahwa ini bukan pekerjaan yang mudah, karena daerah-daerah baru itu banyak yang berada di hutan-hutan," tambah dia.

Peta yang disusun oleh BIG juga diperlukan untuk penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Beberapa daerah mengalami kesulitan dalam menyusun RTRW karena belum ada kesepakatan mengenai batas-batas.

"Kemendagri berkomitmen untuk mendukung BIG dalam terwujudnya satu peta dan satu kebijakan."

Informasi geospasial merupakan informasi yang disusun merujuk pada ruang kebumian dan waktu tertentu. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambil keputusan maupun pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan atau pengelolaan kebumian.

Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan konflik tapal batas terjadi karena masing-masing daerah bersengkata menggunakan peta yang berbeda. Dengan adanya peta yang disusun oleh BIG, maka diharapkan bisa menjadi satu-satunya referensi.

"Sehingga, konflik tapal batas tersebut dapat terselesaikan," tutur Asep, berharap.

Saat ini terdapat 94 peraturan yang secara eksplisit menyatakan perlunya ketersedian IG salah satunya UU 1945 pasal 25F yang menyebutkan setiap orang berhak untuk memperoleh informasi, termasuk IG.

Dalam Perpres 5/2010 tentang RPJMN 2010-2014, disebutkan bahwa IG merupakan komponen utama yang harus dibangun di dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada peningkatan pertumbuhan perekonomian, mengurangi kemiskina, mengurangi pengangguran, dan sekaligus tetap mempertahankan kelestarian hidup.

(I025)

Pewarta: Indriani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014